Membuat puisi itu
mudah kalau hanya untuk dinikmati sendiri, lalu dibacakan pada acara-acara
pentas baca puisi. Membuat puisi itu mudah kalau hanya berdasarkan suasana
hati, apalagi ketika sakit hati.
Lebih lagi ketika
pemahaman puisi sekadar tarian kata-kata dalam baris dan bait dengan
kaidah-kaidah umum melalui rima, dan diksi-diksi penuh “keindahan”. Ya,
biasanya begitulah yang terbaca pada sebagian puisi.
Paling mudah berpuisi adalah ketika suasana hati sangat mendukung, misalnya jatuh cinta, patah hati, kecewa, cemburu, marah, dan segala yang bersumber dari gelora suasana hati (emosional). Dalam suasana tersebut puisi bisa tercipta dalam jumlah berlimpah ruah.
Paling mudah berpuisi adalah ketika suasana hati sangat mendukung, misalnya jatuh cinta, patah hati, kecewa, cemburu, marah, dan segala yang bersumber dari gelora suasana hati (emosional). Dalam suasana tersebut puisi bisa tercipta dalam jumlah berlimpah ruah.
Tetapi tidaklah
demikian ketika membuat puisi untuk suatu pertarungan. Dalam suatu pertarungan
karya, tema tertentu sangat terasa batasannya. Ditambah mengenai suatu daerah
yang jauh, yang sama sekali belum pernah dikunjungi, apalagi diikuti oleh para
penyair berkaliber nasional, dan semua melalui tahap penjurian.
Puisi, dalam suatu pertarungan bertema tertentu, bukanlah sekadar sebuah kata-kata curahan isi hati. Puisi bermutu, kata para penyair hebat, harus melalui tahap riset (pencarian data), kerangka karangan, dan kontempelasi (perenungan). Sebab, puisi adalah suatu karya serius, jika memang dimaksudkan untuk mutu serius.
Itulah sebabnya puisi merupakan hak cipta yang tergabung dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), bukannya Hak Atas Kekayaan Emosional (HAKE) yang memang tidak ada dalam undang-undang.
Puisi, dalam suatu pertarungan bertema tertentu, bukanlah sekadar sebuah kata-kata curahan isi hati. Puisi bermutu, kata para penyair hebat, harus melalui tahap riset (pencarian data), kerangka karangan, dan kontempelasi (perenungan). Sebab, puisi adalah suatu karya serius, jika memang dimaksudkan untuk mutu serius.
Itulah sebabnya puisi merupakan hak cipta yang tergabung dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), bukannya Hak Atas Kekayaan Emosional (HAKE) yang memang tidak ada dalam undang-undang.
Mengikuti
pertarungan puisi bertema tertentu yang diselenggarakan oleh suatu komunitas atau
lembaga kesenian yang mumpuni sangatlah penting untuk menguji kemampuan
menciptakan puisi. Pertarungan merupakan ujian non-formal, dan kreativitas
menjadi pertaruhan yang serius.
Semakin sering
mengikuti pertarungan, semakin bisa mengenal nama-nama penyair yang petarung
itu. Penyair-penyair yang petarung handal selalu mengelola kemahiran dan
wawasan karena dalam pertarungan pula nama mereka dipertaruhkan di hadapan
banyak orang, meskipun melalui pengumuman hasilnya di media sosial.
*******
Panggung Renung Balikpapan, 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar